Anak Terlantar Dipelihara Negara, Apa Iya?(3)
Nyatanya Anak Terlantar di Mana-mana
DULU, waktu kita masih sekolah di SD, Guru
PMP (Pendidikan Moral Pancasila) selalu
mengharuskan murid-muridnya menghafalkan
pasal-pasal dalam UUD ‘45.
Nah, salah satu bunyi pasal UUD 45 yang paling
populer adalah, “Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara….”
Hayo, mana nih janji pemerintah kita?
Coba lihat tuh, di dalam gerbong Kereta Rel Listrik
(KRL) Tanah Abang - Abang [...]